Rabu, 26 Juli 2017

EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF MENGESAHKAN 2 RAPERDA

Pringsewu – Pengesahan dua Raperda yaitu “Perda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2016” dan “Perda Tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu” yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu pada hari Selasa (25/7/2017) telah terlaksana. Dalam hal ini Rapat Paripurna Pengesahan 2 Raperda dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ilyasa didampingi oleh Dua wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi dan Wakil Bupati DR.H. Fauzi, tampak jajaran pemerintah kabupaten, Muspida serta elemen masyarakat turut menghadiri rapat paripurna tersebut. Keharmonisan serta kerjsama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang berlandaskan pada kemajuan pembangunan pemerintah kabupaten pringsewu tentunya manjadi sebuah modal utama dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Pringsewu. Pada hari selasa kemarin (25/7/2017) Legislatif dan eksekutif tidak hanya melaksanakan Rapat Paripurna Pengesahan 2 (dua) Raperda akan tetapi pada sore hari mereka juga melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Bangunan Gedung dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu kemudian dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu atas Raperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (InfoDPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar